BerandaKriminal dan HukumArena Judi Sabung Ayam di Pesanggaran Diobrak-abrik Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pesanggaran Diobrak-abrik Polisi

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Aparat kepolisian dari Polsek Pesanggaran menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Silirbaru Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi pada Rabu (21/08/2024).

Penggerebekan arena judi sabung ayam diduga telah bocor lantaran para pelaku yang berada dilokasi telah terlebih dahulu kabur sebelum kedatangan polisi.

Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan sekira pukul 09.00 WIB. Namun sayangnya, dalam penggerebekan itu, petugas tak mendapati aktivitas perjudian. Para pelaku diduga kabur sebelum polisi tiba di lokasi.

“Penggerebekan dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat, namun saat kita tiba di lokasi, kondisinya sudah tidak aktivitas perjudian,” kata Lita.

Meski tak mendapati pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam, seperti jam dinding, terpal, meja, kursi, dan kurungan ayam.

BACA JUGA:  Kurun Waktu Satu Bulan, Polresta Banyuwangi Ungkap 22 Kasus Narkoba dengan 25 Tersangka

“Seluruh barang bukti yang kita temukan tersebut kita musnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” ungkapnya.

Kapolsek Pesanggaran menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah kami,” tegasnya.

Lita menyebut, aktivitas sabung ayam melanggar hukum dan pelakunya dapat dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta rupiah.

“Disamping melanggar hukum juga akan merusak perekonomian keluarga. Kami serius untuk menindaklanjuti info dari masyarakat apa pun, demi terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah Pesanggaran,” tandasnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini