BerandaPemerintahanKomisi I DPRD Banyuwangi Minta Persoalan Pengunduran Diri Kades Plampangrejo Diselesaikan Secara...

Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Persoalan Pengunduran Diri Kades Plampangrejo Diselesaikan Secara Persuasif Kedepankan Musyawarah

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi I DPRD Banyuwangi minta persoalan pengunduran diri Kepala desa Plampanrejo Kecamatan Cluring diselesaikan secara persuasif dengan mengedepankan cara musyawarah.

Untuk selanjutnya Kades Plampangrejo, Yudi Wiyono agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin didesanya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila usai menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi,Assosiasi kepala desa terkait pengunduran diri Kades Plampangrejo pada Rabu (14/05/2025) Proses pengunduran diri Yudi Wiyono sebagai Kades Plampangrejo untuk selanjutnya tergantung hasil kerja tim yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang melakukan kajian yang komperhensif dan persetujuan Bupati Banyuwangi.

” Pak Yudi Wiyono hingga saat ini masih memegang SK sah sebagai kepala desa sehingga berkewajiban untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin desa hingga masa jabatannya selesai , ” ucap Marifatul Kamila

BACA JUGA:  Jelang Arus Mudik Lebaran, Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Berlubang

Menurut politisi Partai Golkar ini, pengunduran kepala desa dapat diselesaikan secara musyawarah, terutama jika kades mengundurkan diri sebelum masa jabatanya berakhir dengan harapan keberlangsungan pemerintahan desa tetap berlanjut serta untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

” Kita minta Camat Cluring didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, Asosiasi Kepala desa untuk memfasilitasi musyawarah atau forum mediasi penyelesaian persoalan pengunduran diri Kades Plampangrejo dengan mengundanghadirkan BPD,Tokoh Masyarakat dan pihak – pihak yang kontra , ” ucap Rifa panggilan akrab ketua Komisi I DPRD Banyuwangi.

Rifa menambahkan, pengunduran diri kades tidak hanya keputusan pribadi, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan pada pemerintahan desa dan masyarakat. Oleh karena itu, kade harus mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri.

”Pengunduran diri Kades memang tidak semudah yang dibayangkan. Selain melibatkan proses yang rumit, keputusan ini juga bisa berdampak pada pemerintahan desa dan masyarakat, ” tambahnya.

BACA JUGA:  Beragam Tumpeng Hasil Pertanian Disuguhkan di Tradisi Takir Sewu Banyuwangi

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyuwangi, Choliqul Ridho menyampaikan,meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri, Kepala Desa (Kades) Plampangrejo, Yudi Wiyono tidak secara otomatis lepas dari tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di desanya.

” kalau pernyataan penguduran diri sebagai kades Plampangrejo itu ada, tetapi kan melalui proses sesuai dengan ketentuan mulai dari usulan camat kepada Bupati Banyuwangi dan selanjutnya masih dilakukan kajian oleh tim, prosesnya lama , ” ucapnya

Selain itu, kewajiban yang harus dilaksanakan antara lain mempertanggung jawabkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sedang berjalan karena kades diangkat berdasarkan SK maka pemberhentianya juga harus berdasarkan SK.

Kemudian kades tetap berkewajiban menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan termasuk tugas pelayanan kepada masyakat yang ada di desa dan tugas lain adalah menandatangani surat –surat yang diajukan masyarakat Desa Plampangrejo.

BACA JUGA:  Hearing Komisi II DPRD Banyuwangi Menerima Pengaduan Pengusaha Pertashop terkait Lambatnya Pengurusan PBG dan SLF

”Kecuali yang bersangkutan meninggal dunia maka bupati bisa langsung menunjuk Pejabat (Pj) Kades,” ucap Choliqul Ridha.

Proses pengunduran diri Yudi Wiyono sebagai Kades Plampangrejo untuk selanjutnya tergantung hasil kerja tim yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang melakukan kajian yang komperhensif dan persetujuan Bupati Banyuwangi.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi I DPRD Banyuwangi minta persoalan pengunduran diri Kepala desa Plampanrejo Kecamatan Cluring diselesaikan secara persuasif dengan mengedepankan cara musyawarah.

Untuk selanjutnya Kades Plampangrejo, Yudi Wiyono agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin didesanya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila usai menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi,Assosiasi kepala desa terkait pengunduran diri Kades Plampangrejo pada Rabu (14/05/2025) Proses pengunduran diri Yudi Wiyono sebagai Kades Plampangrejo untuk selanjutnya tergantung hasil kerja tim yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang melakukan kajian yang komperhensif dan persetujuan Bupati Banyuwangi.

” Pak Yudi Wiyono hingga saat ini masih memegang SK sah sebagai kepala desa sehingga berkewajiban untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin desa hingga masa jabatannya selesai , ” ucap Marifatul Kamila

BACA JUGA:  Prestasi Kontingen Banyuwangi di Porprov Jatim IV Menurun, Politisi Golkar M.Zainul Arifin Berharap Evaluasi Menyeluruh Pembinaan Atlet

Menurut politisi Partai Golkar ini, pengunduran kepala desa dapat diselesaikan secara musyawarah, terutama jika kades mengundurkan diri sebelum masa jabatanya berakhir dengan harapan keberlangsungan pemerintahan desa tetap berlanjut serta untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

” Kita minta Camat Cluring didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, Asosiasi Kepala desa untuk memfasilitasi musyawarah atau forum mediasi penyelesaian persoalan pengunduran diri Kades Plampangrejo dengan mengundanghadirkan BPD,Tokoh Masyarakat dan pihak – pihak yang kontra , ” ucap Rifa panggilan akrab ketua Komisi I DPRD Banyuwangi.

Rifa menambahkan, pengunduran diri kades tidak hanya keputusan pribadi, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan pada pemerintahan desa dan masyarakat. Oleh karena itu, kade harus mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri.

”Pengunduran diri Kades memang tidak semudah yang dibayangkan. Selain melibatkan proses yang rumit, keputusan ini juga bisa berdampak pada pemerintahan desa dan masyarakat, ” tambahnya.

BACA JUGA:  Hearing Komisi I DPRD Banyuwangi : Ingatkan Pendirian Bangunan di Pinggir Jalan Harus Taat Aturan dan Sesuai IMB

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyuwangi, Choliqul Ridho menyampaikan,meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri, Kepala Desa (Kades) Plampangrejo, Yudi Wiyono tidak secara otomatis lepas dari tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di desanya.

” kalau pernyataan penguduran diri sebagai kades Plampangrejo itu ada, tetapi kan melalui proses sesuai dengan ketentuan mulai dari usulan camat kepada Bupati Banyuwangi dan selanjutnya masih dilakukan kajian oleh tim, prosesnya lama , ” ucapnya

Selain itu, kewajiban yang harus dilaksanakan antara lain mempertanggung jawabkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sedang berjalan karena kades diangkat berdasarkan SK maka pemberhentianya juga harus berdasarkan SK.

Kemudian kades tetap berkewajiban menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan termasuk tugas pelayanan kepada masyakat yang ada di desa dan tugas lain adalah menandatangani surat –surat yang diajukan masyarakat Desa Plampangrejo.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Banyuwangi,I Made Cahyana Negara Dorong Eksekutif Berupaya Tingkatkan PAD

”Kecuali yang bersangkutan meninggal dunia maka bupati bisa langsung menunjuk Pejabat (Pj) Kades,” ucap Choliqul Ridha.

Proses pengunduran diri Yudi Wiyono sebagai Kades Plampangrejo untuk selanjutnya tergantung hasil kerja tim yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang melakukan kajian yang komperhensif dan persetujuan Bupati Banyuwangi.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi I DPRD Banyuwangi minta persoalan pengunduran diri Kepala desa Plampanrejo Kecamatan Cluring diselesaikan secara persuasif dengan mengedepankan cara musyawarah.

Untuk selanjutnya Kades Plampangrejo, Yudi Wiyono agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin didesanya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila usai menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi,Assosiasi kepala desa terkait pengunduran diri Kades Plampangrejo pada Rabu (14/05/2025) Proses pengunduran diri Yudi Wiyono sebagai Kades Plampangrejo untuk selanjutnya tergantung hasil kerja tim yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang melakukan kajian yang komperhensif dan persetujuan Bupati Banyuwangi.

” Pak Yudi Wiyono hingga saat ini masih memegang SK sah sebagai kepala desa sehingga berkewajiban untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin desa hingga masa jabatannya selesai , ” ucap Marifatul Kamila

BACA JUGA:  Di Tengah Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Kades se-Banyuwangi Susun Skala Prioritas Pembangunan

Menurut politisi Partai Golkar ini, pengunduran kepala desa dapat diselesaikan secara musyawarah, terutama jika kades mengundurkan diri sebelum masa jabatanya berakhir dengan harapan keberlangsungan pemerintahan desa tetap berlanjut serta untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

” Kita minta Camat Cluring didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, Asosiasi Kepala desa untuk memfasilitasi musyawarah atau forum mediasi penyelesaian persoalan pengunduran diri Kades Plampangrejo dengan mengundanghadirkan BPD,Tokoh Masyarakat dan pihak – pihak yang kontra , ” ucap Rifa panggilan akrab ketua Komisi I DPRD Banyuwangi.

Rifa menambahkan, pengunduran diri kades tidak hanya keputusan pribadi, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan pada pemerintahan desa dan masyarakat. Oleh karena itu, kade harus mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri.

”Pengunduran diri Kades memang tidak semudah yang dibayangkan. Selain melibatkan proses yang rumit, keputusan ini juga bisa berdampak pada pemerintahan desa dan masyarakat, ” tambahnya.

BACA JUGA:  Pansus DPRD Banyuwangi : Raperda RPIK Atur Klusterisasi Potensi Unggulan dan Wajib Sinkron dengan RDTR

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyuwangi, Choliqul Ridho menyampaikan,meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri, Kepala Desa (Kades) Plampangrejo, Yudi Wiyono tidak secara otomatis lepas dari tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di desanya.

” kalau pernyataan penguduran diri sebagai kades Plampangrejo itu ada, tetapi kan melalui proses sesuai dengan ketentuan mulai dari usulan camat kepada Bupati Banyuwangi dan selanjutnya masih dilakukan kajian oleh tim, prosesnya lama , ” ucapnya

Selain itu, kewajiban yang harus dilaksanakan antara lain mempertanggung jawabkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sedang berjalan karena kades diangkat berdasarkan SK maka pemberhentianya juga harus berdasarkan SK.

Kemudian kades tetap berkewajiban menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan termasuk tugas pelayanan kepada masyakat yang ada di desa dan tugas lain adalah menandatangani surat –surat yang diajukan masyarakat Desa Plampangrejo.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Terima Audensi Majelis Silaturahmi Aktifis Islam, Dorong Regulasi Pencegahan Perilaku Menyimpang

”Kecuali yang bersangkutan meninggal dunia maka bupati bisa langsung menunjuk Pejabat (Pj) Kades,” ucap Choliqul Ridha.

Proses pengunduran diri Yudi Wiyono sebagai Kades Plampangrejo untuk selanjutnya tergantung hasil kerja tim yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang melakukan kajian yang komperhensif dan persetujuan Bupati Banyuwangi.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini