BerandaPemerintahanDPRD Banyuwangi Terima Audensi Majelis Silaturahmi Aktifis Islam, Dorong Regulasi Pencegahan Perilaku...

DPRD Banyuwangi Terima Audensi Majelis Silaturahmi Aktifis Islam, Dorong Regulasi Pencegahan Perilaku Menyimpang

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menerima audensi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Silahturahmi Aktivis Islam (MSAI) pada Jum’at (07/08/2026).

Aspirasi elemen masyarakat itu diterima Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah didampingi Kepala Bakesbangpol, Drs.R.Agus Mulyono dan perwakilan dari Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan KB.

Pada kesempatan itu, salah satu perwakilan MSAI, Aman Fathurrahman menyatakan keprihatinnya terhadap keberadaan LGBTQ (Lesbian,Gay,Biseksual,Transgender dan Queer) biasa disebut kaum pelangi yang dinilai sebagai bentuk degradasi moral serta ancaman serius terhadap nilai-nilai agama, ketahanan keluarga dan norma sosial masyarakat.

” Ini bentuk keprihatinan kita terhadap maraknya kaum pelangi, dan sebagai tanggung jawab moral kita yang ingin mendorong pihak-pihak yang punya kepentingan agar supaya memikirkan secara serius penanggulangannya , ” ucap Aman Fathurrahman.

BACA JUGA:  Bapemperda DPRD Banyuwangi Telaah Paparan Eksekutif terkait Urgensi Penyusunan Raperda Dana Abadi Daerah

Menurutnya, akhir-akhir ini marak kejadian degradasi moral dan etika yang dipertontonkan melalui media sosial sehingga pihaknya merasa prihatin tanpa adanya persekusi dan kekerasan namun melalui edukasi pendidikan.

” Kita mendorong DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menyusun sebuah peraturan daerah (Perda) tentang penguatan ketahanan keluarga, moral masyarakat dan pelarangan penyebaran kampanye,normalisasi,promosi serta aktifitas kaum pelangi, ” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah menyampaikan apreasiasi dan terima kasih atas masukan elemen masyarakat. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan menampung aspirasi dan saran dari MSAI sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan kedepan.

” DPRD tentu akan mengkaji setiap aspirasi yang disampaikan oleh elemen masyarakat secara obyektif dan proporsional dengan tetap memperhatikan Hak Azasi Manusia,hukum, sosial serta keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara , ” ucapnya.

BACA JUGA:  Kunker ke Banyuwangi, Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Pelestarian Cagar Budaya

Hj. Ni’mah menilai perubahan perilaku sosial yang terjadi di ruang publik menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Ia berpandangan pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Selain aspek regulasi, ia juga menekankan pentingnya pendidikan agama dan karakter yang dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Menurutnya, orang tua memiliki peran besar dalam menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab kepada anak sejak usia dini.(YDI)

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menerima audensi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Silahturahmi Aktivis Islam (MSAI) pada Jum’at (07/08/2026).

Aspirasi elemen masyarakat itu diterima Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah didampingi Kepala Bakesbangpol, Drs.R.Agus Mulyono dan perwakilan dari Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan KB.

Pada kesempatan itu, salah satu perwakilan MSAI, Aman Fathurrahman menyatakan keprihatinnya terhadap keberadaan LGBTQ (Lesbian,Gay,Biseksual,Transgender dan Queer) biasa disebut kaum pelangi yang dinilai sebagai bentuk degradasi moral serta ancaman serius terhadap nilai-nilai agama, ketahanan keluarga dan norma sosial masyarakat.

” Ini bentuk keprihatinan kita terhadap maraknya kaum pelangi, dan sebagai tanggung jawab moral kita yang ingin mendorong pihak-pihak yang punya kepentingan agar supaya memikirkan secara serius penanggulangannya , ” ucap Aman Fathurrahman.

BACA JUGA:  Raker Penyusunan Propemperda Tahun 2026, Bapemperda DPRD Banyuwangi Kaji Judul Raperda Pengelolaan Dana Abadi Daerah Usulan Eksekutif

Menurutnya, akhir-akhir ini marak kejadian degradasi moral dan etika yang dipertontonkan melalui media sosial sehingga pihaknya merasa prihatin tanpa adanya persekusi dan kekerasan namun melalui edukasi pendidikan.

” Kita mendorong DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menyusun sebuah peraturan daerah (Perda) tentang penguatan ketahanan keluarga, moral masyarakat dan pelarangan penyebaran kampanye,normalisasi,promosi serta aktifitas kaum pelangi, ” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah menyampaikan apreasiasi dan terima kasih atas masukan elemen masyarakat. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan menampung aspirasi dan saran dari MSAI sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan kedepan.

” DPRD tentu akan mengkaji setiap aspirasi yang disampaikan oleh elemen masyarakat secara obyektif dan proporsional dengan tetap memperhatikan Hak Azasi Manusia,hukum, sosial serta keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara , ” ucapnya.

BACA JUGA:  Disesuaikan, DPRD Banyuwangi Revisi Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan

Hj. Ni’mah menilai perubahan perilaku sosial yang terjadi di ruang publik menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Ia berpandangan pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Selain aspek regulasi, ia juga menekankan pentingnya pendidikan agama dan karakter yang dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Menurutnya, orang tua memiliki peran besar dalam menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab kepada anak sejak usia dini.(YDI)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menerima audensi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Silahturahmi Aktivis Islam (MSAI) pada Jum’at (07/08/2026).

Aspirasi elemen masyarakat itu diterima Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah didampingi Kepala Bakesbangpol, Drs.R.Agus Mulyono dan perwakilan dari Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan KB.

Pada kesempatan itu, salah satu perwakilan MSAI, Aman Fathurrahman menyatakan keprihatinnya terhadap keberadaan LGBTQ (Lesbian,Gay,Biseksual,Transgender dan Queer) biasa disebut kaum pelangi yang dinilai sebagai bentuk degradasi moral serta ancaman serius terhadap nilai-nilai agama, ketahanan keluarga dan norma sosial masyarakat.

” Ini bentuk keprihatinan kita terhadap maraknya kaum pelangi, dan sebagai tanggung jawab moral kita yang ingin mendorong pihak-pihak yang punya kepentingan agar supaya memikirkan secara serius penanggulangannya , ” ucap Aman Fathurrahman.

BACA JUGA:  Pengaruhi Kinerja, Komisi I DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Isi Jabatan Definitif Kepala OPD yang Masih Kosong

Menurutnya, akhir-akhir ini marak kejadian degradasi moral dan etika yang dipertontonkan melalui media sosial sehingga pihaknya merasa prihatin tanpa adanya persekusi dan kekerasan namun melalui edukasi pendidikan.

” Kita mendorong DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menyusun sebuah peraturan daerah (Perda) tentang penguatan ketahanan keluarga, moral masyarakat dan pelarangan penyebaran kampanye,normalisasi,promosi serta aktifitas kaum pelangi, ” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah menyampaikan apreasiasi dan terima kasih atas masukan elemen masyarakat. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan menampung aspirasi dan saran dari MSAI sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan kedepan.

” DPRD tentu akan mengkaji setiap aspirasi yang disampaikan oleh elemen masyarakat secara obyektif dan proporsional dengan tetap memperhatikan Hak Azasi Manusia,hukum, sosial serta keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara , ” ucapnya.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah untuk Dongkrak PAD Tahun 2026

Hj. Ni’mah menilai perubahan perilaku sosial yang terjadi di ruang publik menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Ia berpandangan pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Selain aspek regulasi, ia juga menekankan pentingnya pendidikan agama dan karakter yang dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Menurutnya, orang tua memiliki peran besar dalam menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab kepada anak sejak usia dini.(YDI)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini