INDOSNAP – Mulai besok tanggal 15 Januari 2025 di Jawa Timur harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg dari sebelumnya Rp. 16 000 naik menjadi Rp. 18.000.
Kenaikan harga tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tertanggal 24 Desember 2024 lalu.
Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori mengatakan, dengan kenaikan HET LPG 3 Kg , Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG subsidi dalam kondisi aman dan dijamin kelancaran distribusinya.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di Pangkalan Resmi agar harga beli sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pangkalan LPG resmi ini merupakan saluran distribusi yang diakui oleh pemerintah dan akan menjamin harga sesuai HET yang telah ditetapkan.
” Kenaikan ini berdasarkan pertimbangan inflasi yang terjadi , dan kenaikan ini telah di sosialisasikan Pemprov Jatim , ” ucapnya.(ydi)






