BerandaDaerahPolresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Jenis Arak

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Jenis Arak

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak asal Bali yang akan dibawa menuju Malang, Selasa (12/08/2025) kemarin.

Puluhan dus berisi miras tradisional tersebut diangkut menggunakan truk Isuzu bernopol N 8544 EW yang dikemudikan seorang warga Malang berinisial A.

“Tadi pagi Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan satu unit truk berisi miras jenis arak di pintu keluar pelabuhan,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Hasil pemeriksaan, kata Rama, total ada 63 dus, tiap dus masing-masing berisi 50 botol miras jenis arak. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

“Jadi jika ditotal ada sebanyak 3.150 botol arak. Seluruhnya diamankan, termasuk truk dan sopirnya untuk kita proses lebih lanjut,” ujar Rama.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pemasok dan pemesan minuman keras tersebut.

BACA JUGA:  Jaga Kondusifitas Wilayah; Polresta Banyuwangi Resmi Luncurkan Tim Patroli Samapta Presisi untuk Tingkatkan Keamanan

“Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemiliknya, karena yang diamankan sementara ini baru sopir truk,” jelasnya.

Rama menegaskan, Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran miras ilegal. “Miras ini menjadi salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas yang paling siginifikan. Kami berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras,” tandasnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini