INDOSNAP,BANYUWANGI – Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Timur III, Ina Ammania menggelar kegiatan Ngobrol Pendidikan Agama Islam atau Ngopi dengan mengambil tema “ Pesantren dan Santri Digital “ dengan tujuan penguatan pesantren dan santri agar lebih melek teknologi.
Kegiatan tersebut mengundanghadirkan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan dan para pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se Banyuwangi bertempat di Hotel Kokoon, Senin (21/10/2025).
Dalam sambutan pembuka kegiatan Ina Ammania menekankan bahwa fenomena santri digital bukan sekedar tren, namun merupakan tanda bahwa tradisi bisa berjalan seiring dengan modernitas. Dakwah di era swipe dan scroll menuntut kecerdasan emosional, kesantunan bahasa dan kepekaan budaya.
Selanjutnya melalui tangan dingin pengasuh pondok, harapannya bisa membuka ruang kreatif bagi para santrinya.
“ Fenomena dakwah bil hikmah fil media. Kalau zaman dulu dakwahnya pakai mimbar, sekarang pakai konten. Tapi ruhnya harus tetap menyampaikan kebenaran dengan lemah lembut. Digitalisasi dakwah tidak boleh memotong jalur sanad keilmuan, Oleh karena itu, para kyai harus membimbing langsung para santri yang mengelola akun media sosial pesantren”. Ujar Bunda Ina Ammania sapaan akrabnya.

Tantangan yang terjadi saat ini, lanjut Ina , sangat penting bagi para santri untuk memelihara sanad keilmuan di tengah arus informasi digital. Santri digital harus mampu memilih antara tren yang sekedar viral dengan konten yang bermanfaat dan berlandaskan ilmu.
Sehingga Istilah “sanad digital” pun mengemuka, yakni memastikan bahwa setiap konten yang disebarkan tetap bersambung pada tradisi keilmuan yang valid.
Pada kesempatan kegiatan Ngopi ini, banyak aspirasi dari para pengasuh pondok di Banyuwangi agar dapanyat dibantu pengadaan laptop, agar santri maupun santriwati dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan harapan santri digital dapat segera terwujud.
Dalam hal ini, DPR RI memiliki fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Fungsi Legislasi terkait dengan mendorong penyusunan dan revisi regulasi agar integrasi teknologi digital dalam pendidikan madrasah semakin kuat,
Untuk fungsi Anggaran memastikan alokasi maupun pagu anggaran pendidikan sesuai konstitusi minimal 20 persen dari APBN, sehingga benar-benar memberi prioritas pada peningkatan kompetensi guru madrasah, baik PNS maupun Non PNS.
Dan fungsi pengawasan, memastikan program-program dan digitalisasi yang dirancang berjalan efektif, tepat sasaran, menjangkau seluruh lapisan guru di kota maupun pelosok daerah.
Ina Ammania sebagai wakil rakyat akan selalu menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti keinginan nmasyarakat kepada Kementerian Agama RI sebagai mitra kerja agar meningkatkan mutu pendidikan di pondok pesantren.
Dan Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat silaturahmi, khususnya dengan para pengurus anak cabang PDI Perjuangan dan para Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi serta sebagai bentuk nyata gerakan Santri Digital demi mewujudkan Pondok Pesantren yang berkemajuan.(red)






