BerandaKriminal dan HukumMotif Suami Bunuh Istri di Banyuwangi Terungkap, Diduga Soal Keuangan dan Adanya...

Motif Suami Bunuh Istri di Banyuwangi Terungkap, Diduga Soal Keuangan dan Adanya Orang Ketiga

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Kasus suami bunuh istri di Banyuwangi masih diselidiki. Polisi kini tengah mendalami motif pelaku yang diduga berkaitan dengan persoalan keuangan hingga isu hadirnya orang ketiga.

Korban berinisial D (52), meregang nyawa setelah diduga ditusuk oleh suaminya, GDF (41). Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Jalan Serayu No. 54, Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi pada Senin (20/10/2025) pagi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku nekat melakukan aksinya karena takut korban mengetahui masalah keuangan di tempat kerjanya.

GDF diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara korban merupakan pegawai bank swasta di Banyuwangi.

“Ada indikasi bahwa kenapa dia melakukan pembunuhan itu karena takut ketahuan oleh korban bahwa yang bersangkutan punya problem keuangan di tempat kerjanya, dan nilainya tidak sedikit,” ungkap Rama, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA:  Dua Warga Banyuwangi Terancam Hukuman Mati Karena Kasus Peredaran Narkoba

Selain masalah finansial, polisi juga menemukan indikasi adanya orang ketiga atau wanita idaman lain dalam kasus ini. Namun hal ini masih didalami.

“Juga ada indikasi pihak ketiga, dan ini semua masih dalam proses konfirmasi, mendalami satu persatu untuk memperkuat bukti pendukung, motif yang disampaikan oleh terduga pelaku,” kata Rama.

Hingga saat ini sudah ada tujuh orang terdekat terduga pelaku maupun korban yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kepolisian. “Total sudah tujuh saksi, diperiksa oleh teman-teman penyidik, mulai dari tetangga, termasuk juga rekan kerja terduga pelaku,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah pisau dapur yang diduga digunakan untuk GDF menghabisi istrinya. Benda tajam itu ditemukan tak jauh dari posisi korban tergeletak bersimbah darah di ruang makan.

BACA JUGA:  Mahasiswa KKN Untag Banyuwangi Gelar Sosialisasi Produktifitas Pertanian Lokal dan Pembuatan Pupuk PGPR di Desa Segobang

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian menerapkan Undang-Undang KDRT dan juga Pasal 338 KUHP. “Masih terus kita dalami fakta-faktanya, apakah itu direncanakan atau tidak,” imbuhnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Kasus suami bunuh istri di Banyuwangi masih diselidiki. Polisi kini tengah mendalami motif pelaku yang diduga berkaitan dengan persoalan keuangan hingga isu hadirnya orang ketiga.

Korban berinisial D (52), meregang nyawa setelah diduga ditusuk oleh suaminya, GDF (41). Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Jalan Serayu No. 54, Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi pada Senin (20/10/2025) pagi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku nekat melakukan aksinya karena takut korban mengetahui masalah keuangan di tempat kerjanya.

GDF diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara korban merupakan pegawai bank swasta di Banyuwangi.

“Ada indikasi bahwa kenapa dia melakukan pembunuhan itu karena takut ketahuan oleh korban bahwa yang bersangkutan punya problem keuangan di tempat kerjanya, dan nilainya tidak sedikit,” ungkap Rama, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA:  Polsek Tegaldlimo Banyuwangi Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Bulan Ramadhan

Selain masalah finansial, polisi juga menemukan indikasi adanya orang ketiga atau wanita idaman lain dalam kasus ini. Namun hal ini masih didalami.

“Juga ada indikasi pihak ketiga, dan ini semua masih dalam proses konfirmasi, mendalami satu persatu untuk memperkuat bukti pendukung, motif yang disampaikan oleh terduga pelaku,” kata Rama.

Hingga saat ini sudah ada tujuh orang terdekat terduga pelaku maupun korban yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kepolisian. “Total sudah tujuh saksi, diperiksa oleh teman-teman penyidik, mulai dari tetangga, termasuk juga rekan kerja terduga pelaku,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah pisau dapur yang diduga digunakan untuk GDF menghabisi istrinya. Benda tajam itu ditemukan tak jauh dari posisi korban tergeletak bersimbah darah di ruang makan.

BACA JUGA:  Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Diselipkan di Karet Celana Pengunjung Wanita

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian menerapkan Undang-Undang KDRT dan juga Pasal 338 KUHP. “Masih terus kita dalami fakta-faktanya, apakah itu direncanakan atau tidak,” imbuhnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Kasus suami bunuh istri di Banyuwangi masih diselidiki. Polisi kini tengah mendalami motif pelaku yang diduga berkaitan dengan persoalan keuangan hingga isu hadirnya orang ketiga.

Korban berinisial D (52), meregang nyawa setelah diduga ditusuk oleh suaminya, GDF (41). Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Jalan Serayu No. 54, Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi pada Senin (20/10/2025) pagi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku nekat melakukan aksinya karena takut korban mengetahui masalah keuangan di tempat kerjanya.

GDF diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara korban merupakan pegawai bank swasta di Banyuwangi.

“Ada indikasi bahwa kenapa dia melakukan pembunuhan itu karena takut ketahuan oleh korban bahwa yang bersangkutan punya problem keuangan di tempat kerjanya, dan nilainya tidak sedikit,” ungkap Rama, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA:  Komitmen Pertahankan Capaian UHC Prioritas, Pemkab Situbondo Raih UHC Awards 2026

Selain masalah finansial, polisi juga menemukan indikasi adanya orang ketiga atau wanita idaman lain dalam kasus ini. Namun hal ini masih didalami.

“Juga ada indikasi pihak ketiga, dan ini semua masih dalam proses konfirmasi, mendalami satu persatu untuk memperkuat bukti pendukung, motif yang disampaikan oleh terduga pelaku,” kata Rama.

Hingga saat ini sudah ada tujuh orang terdekat terduga pelaku maupun korban yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kepolisian. “Total sudah tujuh saksi, diperiksa oleh teman-teman penyidik, mulai dari tetangga, termasuk juga rekan kerja terduga pelaku,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah pisau dapur yang diduga digunakan untuk GDF menghabisi istrinya. Benda tajam itu ditemukan tak jauh dari posisi korban tergeletak bersimbah darah di ruang makan.

BACA JUGA:  Kasus Anak Berhadapan Hukum di Banyuwangi Tinggi, Di Awal Tahun 2025 Sudah Tercatat 19 Kasus.

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian menerapkan Undang-Undang KDRT dan juga Pasal 338 KUHP. “Masih terus kita dalami fakta-faktanya, apakah itu direncanakan atau tidak,” imbuhnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini