JAKARTA – Mulai 24 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas pemuktahiran data akan kembali turun ke masyarakat untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka memutakhirkan data pemilih Pilkada 2024. Proses coklit akan berlangsung selama satu bulan.
koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, basis data untuk coklit adalah Model A daftar pemilih telah dipetakan oleh jajaran KPU kabupaten/kota.
“Sebagaimana kita ketahui, Pilkada 2024 akan diselenggarakan 27 November dan KPU sudah merencanakan bahwa coklit akan diselenggarakan Insyallah pada 24 Juni sampai dengan 24 Juli, serentak se-Indonesia,” ucap anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos pelaksanaan simulasi coklit di Jakarta, Kamis (6/06/2024).
Betty menjelaskan, perbedaan proses coklit Pilkada dibanding saat Pemilu 2024 lalu terletak pada jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS). Pada Pemilu 2024, satu TPS maksimal diisi oleh 300 pemilih. Sementara, jumlah pemilih terbanyak dalam satu TPS pada Pilkada 2024 adalah 600 orang.
“Itu tergantung pada kondisi geografis, tapi dengan tetap memperhatikan satu KK (kartu keluarga) itu dalam satu TPS,” terangnya.
Selama proses coklit, KPU membekali petugas pantarlih dengan sistem informasi khusus, yakni e-Coklit. Sistem informasi itu untuk memudahkan petugas dalam meng-input data ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sehingga, data yang sudah masuk dapat disupervisi dan dimonitoring dengan cepat.
Sumber: kpu.go.id






