BerandaPemerintahanDPRD Banyuwangi Segera gelar Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil...

DPRD Banyuwangi Segera gelar Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih Pilkada 2024

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi akan menggelar Rapat Paripurna pada hari Rabu (12/02) besok. Agenda yang diusung adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Banyuwangi Tahun 2024 dan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Banyuwangi  periode sebelumnya.

Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alif Rahman Kartiono menyampaikan, berdasarkan ketentuan Peraturan perundang undangan Nomor 1 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang- Undang, maka DPRD Banyuwangi akan mengusulkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada 2024.

“ Berdasarkan ketentuan tersebut, kami akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk Pengesahan Pengangkatan kepada Pasangan Bupati & Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030 Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.”  ucap Alief Rahman Kartiono kepada awak media, Selasa (11/02/2025).

BACA JUGA:  Pansus I DPRD Banyuwangi Finalisasi Pembahasan Raperda Inovasi Daerah

Alief Rahman Kartiono mengaku telah tiga kali melakukan koordinasi melalui sambungan telepon dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim untuk mempersiapkan seluruh proses pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati Banyuwangi terpilih.

” Kita berusaha untuk mempercepat proses peresmian Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 , “ ucapnya.

Sekedar diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menetapkan pasangan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2024. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Banyuwangi, Kamis (6/02) malam.

Rapat Pleno dipimpin Komisioner KPU Banyuwangi Anang Afandi. Pleno Terbuka ini dihadiri perwakilan dari partai pengusul dan perwakilan pasangan calon Ipuk-Mujiono.

Penetapan Ipuk-Mujiono sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Banyuwangi.

BACA JUGA:  Peringkat Poprov Jatim IX 2025 Turun, DPRD Banyuwangi Akan Panggil Dispora dan KONI, Evaluasi Kebijakan Pembinaan dan Prestasi Olaraga Daerah

Setelah penetapan, KPU Banyuwangi akan menyampaikan surat pengangkatan dan pelantikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui DPRD Banyuwangi.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini