BerandaPemerintahanFraksi PKB DPRD Banyuwangi Soroti Banyak Hal Raperda RPJMD dan Raperda Perubahan...

Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Soroti Banyak Hal Raperda RPJMD dan Raperda Perubahan Perda PDRD

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Rapat paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) fraksi menjadi panggung penting bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan dan sikap atas nota pengantar 2 Raperda usulan eksekutif.

Kedua Rancangan peraturan daerah (Raperda) dimaksud antara lain, raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2029 dan raperda perubahan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Salah satu suara yang menonjol dalam forum rapat paripurna dewan datang dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) melalui juru bicaranya Inayanti Kusumasari yang memberikan tanggapan kritis sekaligus apresiatif terhadap dukumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.

Dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Inayanti menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas diajukannya raperda RPJMD tahun 2025-2029 dan raperda perubahan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berkaitan dengan raperda RPJMD. eksekutif telah menyampaikan dokumen RPJMD yang secara umum telah memuat visi, misi, arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Banyuwangi untuk lima tahun mendatang. namun demikian, dengan semangat membangun Banyuwangi secara berkeadilan.

” Dengan semangat membangun Banyuwangi secara berkeadilan, fraksi kami menyampaikan sejumlah catatan strategis dan evaluatif atas raperda RPJMD ini , ” ucap Inayanti dihadapan rapat paripurna.

Catatan dan evaluasi fraksi PKB diantaranya terkait dengan akurasi dan realisme target ekonomi makro. Fraksi PKB menilai bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen pada tahun 2030 perlu didukung dengan transformasi struktural yang jelas. pertumbuhan sebesar 4,68 persen pada tahun 2024 memang menunjukkan pemulihan ekonomi yang baik pasca pandemi. namun pertumbuhan tersebut masih bertumpu pada sektor-sektor tradisional seperti pariwisata, pertanian dan perdagangan, yang memiliki keterbatasan dalam mendorong produktivitas tinggi dan nilai tambah berkelanjutan.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Banyuwangi Dorong Bupati Terbitkan Perbup Larangan Praktek Lembaga Keuangan Ilegal

” Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah telah merumuskan strategi diversifikasi ekonomi ke sektor industri pengolahan, teknologi pertanian modern, dan ekonomi digital secara konkret dalam rpjmd ini?  Lantas bagaimana roadmap industrialisasi dan hilirisasi sumber daya lokal banyuwangi disusun secara teknokratis, ” ucap Inayanti Kusumasari.

Fraksi PKB memberikan apresiasi atas capaian penurunan angka kemiskinan menjadi 6,54 persen di tahun 2024, yang merupakan salah satu yang terendah di tingkat kabupaten. namun demikian, FPKB memandang bahwa penurunan kemiskinan struktural memerlukan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berbasis data mikro.

Pihaknya menilai bahwa belum terdapat strategi perlindungan sosial yang secara khusus menyasar kelompok rentan baru, seperti pekerja sektor informal dan rumah tangga tanpa lahan.  Dan penanggulangan kemiskinan tidak cukup mengandalkan peningkatan pendapatan dan subsidi pengeluaran. diperlukan intervensi terhadap faktor penyebab kemiskinan lintas generasi, seperti pendidikan dan aset produktif.

” Fraksi PKB mendorong adanya penajaman kebijakan afirmatif berbasis wilayah kantong kemiskinan yang disertai dengan indikator kinerja per kecamatan dan per desa, ” ucapnya.

Selanjutnya tentang Indeks Pembangunan Manusia dan penguatan SDM, target IPM sebesar 77,19 di akhir periode RPJMD merupakan target ambisius yang kami dukung sepenuhnya.

BACA JUGA:  KPK Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di DPRD Kabupaten Banyuwangi

Namun demikian, kualitas capaian tersebut perlu dievaluasi secara lebih kritis. kenaikan angka harapan hidup dan rata-rata lama sekolah belum sebanding dengan capaian kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan gizi masyarakat.

Pihaknya mencatat bahwa belum terdapat strategi penguatan mutu pendidikan berbasis vokasi yang link and match dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri lokal, serta belum tergambar dengan jelas strategi pencegahan stunting yang komprehensif sebagai fondasi sdm unggul.

” Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah agar memprioritaskan investasi pada intervensi 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dan program pendidikan karakter berbasis pesantren, sebagai ciri khas dan kekuatan sosial budaya Banyuwangi, ” ungkapnya.

Selain hal tersebut diatas fraksi PKB juga menyoroti keadilan fiskal dan kemandirian daerah serta stabilitas harga dan inflasi lokal.

” Fraksi PKB berharap agar dokumen RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025–2029 dapat disempurnakan secara lebih komprehensif, berbasis data, dan berpihak pada masyarakat kecil , ” pinta politisi PKB asal Kecamatan Cluring ini.

Dia juga mengeaskan bahwa fraksi PKB siap mendukung penuh dokumen RPJMD sepanjang terdapat komitmen kuat untuk merealisasikan pembangunan yang inklusif, adil, dan berbasis kemandirian lokal.

Sedangkan PU fraksi PKB terhadap raperda perubahan Perda tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah berpendapat bahwa usulan perubahan perda PDRD menekankan pada peningkatan local taxing power. namun, justifikasi kebijakan ini belum disertai analisis dampak fiskal mikro terhadap pelaku usaha dan masyarakat rentan.

BACA JUGA:  Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2024, Komisi I DPRD Banyuwangi Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Penyesuaian tarif pajak dan retribusi tanpa menyertakan tax incidence study berpotensi menimbulkan dis-insentif ekonomi di sektor-sektor produktif, terutama UMKM.

Optimalisasi aset daerah sebagai objek retribusi juga tidak cukup dijelaskan dari sisi efektivitas kelembagaan dan mekanisme pengawasan. tanpa penguatan sistem informasi pajak dan transparansi layanan, kebijakan ini dikhawatirkan tidak berbanding lurus dengan peningkatan PAD, bahkan dapat menciptakan beban ekonomi tambahan.

Untuk hal tersebut diatas maka fraksi PKB memberikan beberapa rekomendasi, pertama lampirkan kajian dampak fiskal terhadap perubahan tarif dan perluasan objek retribusi sebelum pembahasan tingkat lanjut.

Kedua perkuat basis data wajib pajak dan retribusi melalui integrasi sistem informasi bapenda dengan OPD teknis. Ketiga kaji ulang efektivitas insentif fiskal terhadap pelaku usaha sektor hiburan dan air tanah dengan skema kompensasi fiskal terukur. Keempat, perlu ada roadmap reformasi PAD 2025–2029 untuk mendukung pencapaian RPJMD dengan prinsip keadilan fiskal dan keberlanjutan.

” Pimpinan sidang dan hadirin rapat paripurna yang terhormat demikianlah pemandangan umum fraksi partai kebangkitan bangsa terhadap raperda RPJMD tahun 2025-2029 dan raperda perubahan tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ” pungkas Inayanti Kusumasari mengakhiri PU fraksi PKB.(ydi)

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini