BerandaPemerintahanRDP DPRD Banyuwangi, Korban Hilang Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dipastikan Mendapat...

RDP DPRD Banyuwangi, Korban Hilang Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dipastikan Mendapat Santunan

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Puluhan keluarga korban hilang dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya akhirnya mendapat kepastian menerima kompensasi atau santunan dengan nominal sesuai regulasi yang berlaku.

Kepastian itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP)  di DPRD Banyuwangi antara pihak keluarga dengan ASDP, PT Raputra Jaya sebagai operator KMP Tunu Pratama Jaya dan Jasa Raharja, Selasa (19/08/2025).

Setiap korban akan mendapat kompensasi senilai Rp 125 juta yang berasal dari PT Jasa Raharja, Jasa Raharja Putra. Disebutkan PT Raputra Jaya sebagai operator kapal juga memberi tambahan santunan senilai Rp 20 juta bagi setiap korban.

“Alhamdulillah sudah disepakati oleh ASDP dan Jasa Raharja. Meskipun korban tidak masuk manifest akan tetap bisa menerima santunan,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto usai memimpin rapat.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Sahkan Perda RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045.

Untuk proses pencairan santunan ada syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga. Syarat yang dimaksud adalah surat keterangan dari tingkat RT/RW hingga desa yang menyatakan bila keluarga mereka yang hilang adalah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

Dari hasil rapat disebutkan total ada 16 keluarga yang belum mendapat santunan. Mereka diantaranya adalah 15 penumpang travel dan seorang sopir truk.

Tapi Michael mengaku masih akan mengkroscek ulang data tersebut untuk memastikan agar setiap korban terutama yang tidak terdaftar di manifest, tetap mendapat haknya.

“Akan kita kroscek, saya juga akan terus mengawal supaya santunannya segera terealisasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Harry Kurniawan mengatakan selama ini Jasa Raharja baru menyalurkan santunan kepada keluarga yang jasadnya sudah dtemukan. Sementara yang statusnya hilang masih belum.

BACA JUGA:  Sah Mendapat Pengakuan Kementerian Hukum, Rujak Soto dan Kue Bagiak Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Asli Banyuwangi

Harry menyebut total santunan yang diberikan Rp 125 juta. Dari Jasa Raharja Rp 50 juta dan Jasa Raharja Putra Rp 75 juta.

“Kepada korban yang statusnya hilang akan menerima jumlah yang sama. Karena korban hilang akan dipersamakan sebagai korban yang meninggal dunia,” kata Harry.

Tapi untuk penyaluran santunan bagi korban hilang apalagi tidak terdata manifest, pihaknya masih menunggu kesepakatan resmi dari pihak terkait seperti ASDP, KSOP dan operator Tunu Pratama. Sebab data itu akan menjadi acuan dalam proses penyaluran.

“Sementara ini kami menunggu nama-nama yang disetorkan oleh pihak berwenang. Pastinya kalau sudah ada surat resmi yang ditandatangi dari ASDP, ASDP, KSOP dan operator Tunu Pratama akan kami salurkan. Kami butuh kepastian itu, kalau sudah ada data resmi itu pasti akan kami bayarkan,” terang Harry.(ydi)

BACA JUGA:  Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Pramudita Maharani Saputri Berharap SPMB Tahun 2026 Ciptakan Persaingan Sehat dan Berkeadilan
- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Puluhan keluarga korban hilang dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya akhirnya mendapat kepastian menerima kompensasi atau santunan dengan nominal sesuai regulasi yang berlaku.

Kepastian itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP)  di DPRD Banyuwangi antara pihak keluarga dengan ASDP, PT Raputra Jaya sebagai operator KMP Tunu Pratama Jaya dan Jasa Raharja, Selasa (19/08/2025).

Setiap korban akan mendapat kompensasi senilai Rp 125 juta yang berasal dari PT Jasa Raharja, Jasa Raharja Putra. Disebutkan PT Raputra Jaya sebagai operator kapal juga memberi tambahan santunan senilai Rp 20 juta bagi setiap korban.

“Alhamdulillah sudah disepakati oleh ASDP dan Jasa Raharja. Meskipun korban tidak masuk manifest akan tetap bisa menerima santunan,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto usai memimpin rapat.

BACA JUGA:  30 Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya, 21 di Antaranya Telah Diserahkan ke Keluarga di Banyuwangi

Untuk proses pencairan santunan ada syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga. Syarat yang dimaksud adalah surat keterangan dari tingkat RT/RW hingga desa yang menyatakan bila keluarga mereka yang hilang adalah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

Dari hasil rapat disebutkan total ada 16 keluarga yang belum mendapat santunan. Mereka diantaranya adalah 15 penumpang travel dan seorang sopir truk.

Tapi Michael mengaku masih akan mengkroscek ulang data tersebut untuk memastikan agar setiap korban terutama yang tidak terdaftar di manifest, tetap mendapat haknya.

“Akan kita kroscek, saya juga akan terus mengawal supaya santunannya segera terealisasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Harry Kurniawan mengatakan selama ini Jasa Raharja baru menyalurkan santunan kepada keluarga yang jasadnya sudah dtemukan. Sementara yang statusnya hilang masih belum.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Persoalan Pengunduran Diri Kades Plampangrejo Diselesaikan Secara Persuasif Kedepankan Musyawarah

Harry menyebut total santunan yang diberikan Rp 125 juta. Dari Jasa Raharja Rp 50 juta dan Jasa Raharja Putra Rp 75 juta.

“Kepada korban yang statusnya hilang akan menerima jumlah yang sama. Karena korban hilang akan dipersamakan sebagai korban yang meninggal dunia,” kata Harry.

Tapi untuk penyaluran santunan bagi korban hilang apalagi tidak terdata manifest, pihaknya masih menunggu kesepakatan resmi dari pihak terkait seperti ASDP, KSOP dan operator Tunu Pratama. Sebab data itu akan menjadi acuan dalam proses penyaluran.

“Sementara ini kami menunggu nama-nama yang disetorkan oleh pihak berwenang. Pastinya kalau sudah ada surat resmi yang ditandatangi dari ASDP, ASDP, KSOP dan operator Tunu Pratama akan kami salurkan. Kami butuh kepastian itu, kalau sudah ada data resmi itu pasti akan kami bayarkan,” terang Harry.(ydi)

BACA JUGA:  Efisiensi Anggaran, Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Pemanfaatan APBD 2026 Untuk Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Produktif
- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Puluhan keluarga korban hilang dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya akhirnya mendapat kepastian menerima kompensasi atau santunan dengan nominal sesuai regulasi yang berlaku.

Kepastian itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP)  di DPRD Banyuwangi antara pihak keluarga dengan ASDP, PT Raputra Jaya sebagai operator KMP Tunu Pratama Jaya dan Jasa Raharja, Selasa (19/08/2025).

Setiap korban akan mendapat kompensasi senilai Rp 125 juta yang berasal dari PT Jasa Raharja, Jasa Raharja Putra. Disebutkan PT Raputra Jaya sebagai operator kapal juga memberi tambahan santunan senilai Rp 20 juta bagi setiap korban.

“Alhamdulillah sudah disepakati oleh ASDP dan Jasa Raharja. Meskipun korban tidak masuk manifest akan tetap bisa menerima santunan,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto usai memimpin rapat.

BACA JUGA:  30 Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya, 21 di Antaranya Telah Diserahkan ke Keluarga di Banyuwangi

Untuk proses pencairan santunan ada syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga. Syarat yang dimaksud adalah surat keterangan dari tingkat RT/RW hingga desa yang menyatakan bila keluarga mereka yang hilang adalah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

Dari hasil rapat disebutkan total ada 16 keluarga yang belum mendapat santunan. Mereka diantaranya adalah 15 penumpang travel dan seorang sopir truk.

Tapi Michael mengaku masih akan mengkroscek ulang data tersebut untuk memastikan agar setiap korban terutama yang tidak terdaftar di manifest, tetap mendapat haknya.

“Akan kita kroscek, saya juga akan terus mengawal supaya santunannya segera terealisasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Harry Kurniawan mengatakan selama ini Jasa Raharja baru menyalurkan santunan kepada keluarga yang jasadnya sudah dtemukan. Sementara yang statusnya hilang masih belum.

BACA JUGA:  Sah Mendapat Pengakuan Kementerian Hukum, Rujak Soto dan Kue Bagiak Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Asli Banyuwangi

Harry menyebut total santunan yang diberikan Rp 125 juta. Dari Jasa Raharja Rp 50 juta dan Jasa Raharja Putra Rp 75 juta.

“Kepada korban yang statusnya hilang akan menerima jumlah yang sama. Karena korban hilang akan dipersamakan sebagai korban yang meninggal dunia,” kata Harry.

Tapi untuk penyaluran santunan bagi korban hilang apalagi tidak terdata manifest, pihaknya masih menunggu kesepakatan resmi dari pihak terkait seperti ASDP, KSOP dan operator Tunu Pratama. Sebab data itu akan menjadi acuan dalam proses penyaluran.

“Sementara ini kami menunggu nama-nama yang disetorkan oleh pihak berwenang. Pastinya kalau sudah ada surat resmi yang ditandatangi dari ASDP, ASDP, KSOP dan operator Tunu Pratama akan kami salurkan. Kami butuh kepastian itu, kalau sudah ada data resmi itu pasti akan kami bayarkan,” terang Harry.(ydi)

BACA JUGA:  Recharge Motivasi, Bupati Ipuk Bekali ASN Banyuwangi Wawasan City Branding
- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini