BerandaUncategorizedRaker DPRD Banyuwangi Minta Pemda Perbaru Data Penerima Bansos

Raker DPRD Banyuwangi Minta Pemda Perbaru Data Penerima Bansos

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial (Bansos) agar penyalurannya tepat sasaran dan mampu menjamin terpenuhinya standar pelayanan dasar masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah usai menggelar rapat kerja bersama Komisi I dan II dengan mmengundanghadirikan Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Asosiasi Kepala Desa, dan Pendamping PKH maupun BPNT di Banyuwangi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyampaikan, rapat kerja yang digelar pihaknya merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD yakni pengawasan dengan tujuan memastikan anggaran pemerintah khususnya pada program perlindungan sosial benar benar terealisasi dengan baik dan berdampak langsung kepada masyarakat.

” Rapat kerja DPRD ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan khususnya terkait dengan pelaksanaan program perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi , ” ucap Hj.Ni’mah panggilan akrabnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Banyuwangi Sarankan Penjualan Aset PT Baguda Wear sebagai Sumber Dana Pembayaran Pesangon PHK Karyawan

Dalam rapat kerja, lanjut Ni’mah, DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembaruan data penerima bansos. Evaluasi langsung dilapangan menjadi instrumen penting untuk memastikan program perlindungan sosial benar-benar menyentuh warga yang berhak.

” Persoalan yang kerap muncul adalah belum diperbaruinya data penerima manfaat, sehingga masih ada warga yang layak menerima tidak tercatat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria masih terdaftar sebagai penerima, ” ucapnya.

Menurutnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama penerima Bansos harus sering dilakukan evaluasi dengan kondisi waktu ke waktu, jika dulunya tergolong mampu sekarang bisa saja hidup dibawah garis kemiskinan. Bahkan ada juga yang dahulunya kurang mampu sekarang mampu, tentu itu harus dikelaurkan dari DTKS.

” Petugas pendataan DTKS benar-benar bekerja dengan objektif dan terjun langsung ke lapangan, agar orang-orang yang masuk memang layak untuk mendapatkan program bantuan pemerintah, jangan ada pertimbangan hanya untuk orang-orang terdekat saja, ” tegasnya.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Selain itu, data penerima bantuan dari berbagai program  dari pusat, daerah maupun desa disandingkan untuk memastikan tidak ada yang menerima bantuan sejenis lebih dari satu kali.

” Pemetaan berbasis data yang lebih akurat akan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan dan penganggaran. Selain menghindari pemborosan anggaran, langkah ini juga memastikan efisiensi sekaligus ketepatan bantuan, ” pungkasnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini