BerandaPemerintahanKulineran di Banyuwangi Berkesempatan dapat Hadiah Iphone hingga Umroh

Kulineran di Banyuwangi Berkesempatan dapat Hadiah Iphone hingga Umroh

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Mulai 1 Juli 2025, kulineran di Banyuwangi berkesempatan mendapat berbagai macam hadiah, mulai sepeda motor, iPhone, televisi, sepeda listrik, hingga umroh, dan masih banyak hadiah lainnya.

Program Pemkab Banyuwangi yang diberi nama Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) ini, bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi.

“Ini sebagai apresiasi pada para pelaku usaha makanan dan minuman yang selama ini tertib administrasi dan taat pajak. Dengan program ini selain masyarakat mendapat kesempatan undian berhadiah, pemilik usaha juga mendapat keuntungan karena diharapkan tempat usahanya bisa lebih ramai lagi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa (1/7/2025).

Masyarakat yang makan di resto, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya di Banyuwangi bisa mendapat undian berhadiah. Terdapat 83 tempat kulineran yang nantinya pelanggannya bisa mengikutiundian berhadiah untuk pelanggan mereka.

BACA JUGA:  Banyuwangi Segera Bangun Dua SPA Terminal Sampah Berkapasitas 50 Ton per Hari

Puluhan tempat kulineran tersebut yang telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper, Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).

Di antaranya Mie Nyonyor, Warung Mbok Sul, Kampung Lobster, Ratu Osing, Belikopi, Kopi Jotos, Kirana Sushi, Dominance Coffe, Kopi Pinarak, Ayam Betutu Bu Lina, Omyah Kemiren, Teras Resto, Daipoeng, dan banyak lainnya.

“Untuk tahap awal ini menyasar semua depot dan restoran yang telah bersedia memasang tax mapper sijakawangi. Tidak menutup kemgkinan ke depan juga menyasar warung-warung rakyat. Program ini bagian dari literasi digital keuangan kepada pelaku usaha mikro lainnya,” kata Ipuk.

Untuk mendapat undian berhadiah tersebut, masyarakat yang telah belanja di 83 tempat kulineran itu dapat mengupload struk bukti belanja mereka ke aplikasi Smart Kampung.

Setelah terupload maka nomor struk akan tersimpan di dalam sistem sebagai peserta undian.

BACA JUGA:  Bapemperda DPRD Banyuwangi Buat Skala Prioritas Pembahasan Raperda, Salah Satunya Tentang Penetapan Desa

Selain kulineran, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah.

Program ini mendapat respon positif dari pelaku usaha. Pemilik Warung Mbok Sul, Dio Arli, mengatakan program ini menjadi daya tarik bagi konsumen untuk datang ke kafe miliknya.

“Ini program yang menarik, karena akan makin banyak pelanggan yang datang ke tempat kami. Ini juga sebagai bentuk dukungan kami para pelaku usaha mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Samsudin menerangkan, program ini diikuti 83 restauran dan rumah makan se-Banyuwangi. Selain menyasar konsumen restoran dan rumah makan program ini juga menyasar pembayar pajak bumi dan bangunan PBB.

“Untuk ikut undian, struk pembelian di rumah makan dengan nominal pembelanjaan minimal Rp. 50 ribu. Sementara untuk pembayar PBB apabila sudah lunas pajaknya maka otomatis akan terdaftar sebagai peserta undian,” tambahnya.

BACA JUGA:  Jadi Prioritas, Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang

Undian tahap pertama ini akan berlangsung pada 1 Juli – 24 September 2025 dan akan diundi pada 27 September 2025.

“Pada tahap kedua nanti selain kulineran dan PBB, undian juga akan menyasar konsumen perhotelan,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Samsudin capaian PAD dari komponen pajak daerah sudah tercapai 60 persen dari target. “Dengan adanya program undian berhadiah ini, kami harapkan target pajak daerah bisa tercapai lebih. Ini akan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” tambahnya.(hms)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Mulai 1 Juli 2025, kulineran di Banyuwangi berkesempatan mendapat berbagai macam hadiah, mulai sepeda motor, iPhone, televisi, sepeda listrik, hingga umroh, dan masih banyak hadiah lainnya.

Program Pemkab Banyuwangi yang diberi nama Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) ini, bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi.

“Ini sebagai apresiasi pada para pelaku usaha makanan dan minuman yang selama ini tertib administrasi dan taat pajak. Dengan program ini selain masyarakat mendapat kesempatan undian berhadiah, pemilik usaha juga mendapat keuntungan karena diharapkan tempat usahanya bisa lebih ramai lagi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa (1/7/2025).

Masyarakat yang makan di resto, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya di Banyuwangi bisa mendapat undian berhadiah. Terdapat 83 tempat kulineran yang nantinya pelanggannya bisa mengikutiundian berhadiah untuk pelanggan mereka.

BACA JUGA:  Bapemperda DPRD Banyuwangi Buat Skala Prioritas Pembahasan Raperda, Salah Satunya Tentang Penetapan Desa

Puluhan tempat kulineran tersebut yang telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper, Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).

Di antaranya Mie Nyonyor, Warung Mbok Sul, Kampung Lobster, Ratu Osing, Belikopi, Kopi Jotos, Kirana Sushi, Dominance Coffe, Kopi Pinarak, Ayam Betutu Bu Lina, Omyah Kemiren, Teras Resto, Daipoeng, dan banyak lainnya.

“Untuk tahap awal ini menyasar semua depot dan restoran yang telah bersedia memasang tax mapper sijakawangi. Tidak menutup kemgkinan ke depan juga menyasar warung-warung rakyat. Program ini bagian dari literasi digital keuangan kepada pelaku usaha mikro lainnya,” kata Ipuk.

Untuk mendapat undian berhadiah tersebut, masyarakat yang telah belanja di 83 tempat kulineran itu dapat mengupload struk bukti belanja mereka ke aplikasi Smart Kampung.

Setelah terupload maka nomor struk akan tersimpan di dalam sistem sebagai peserta undian.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Segera gelar Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih Pilkada 2024

Selain kulineran, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah.

Program ini mendapat respon positif dari pelaku usaha. Pemilik Warung Mbok Sul, Dio Arli, mengatakan program ini menjadi daya tarik bagi konsumen untuk datang ke kafe miliknya.

“Ini program yang menarik, karena akan makin banyak pelanggan yang datang ke tempat kami. Ini juga sebagai bentuk dukungan kami para pelaku usaha mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Samsudin menerangkan, program ini diikuti 83 restauran dan rumah makan se-Banyuwangi. Selain menyasar konsumen restoran dan rumah makan program ini juga menyasar pembayar pajak bumi dan bangunan PBB.

“Untuk ikut undian, struk pembelian di rumah makan dengan nominal pembelanjaan minimal Rp. 50 ribu. Sementara untuk pembayar PBB apabila sudah lunas pajaknya maka otomatis akan terdaftar sebagai peserta undian,” tambahnya.

BACA JUGA:  Banyuwangi Segera Bangun Dua SPA Terminal Sampah Berkapasitas 50 Ton per Hari

Undian tahap pertama ini akan berlangsung pada 1 Juli – 24 September 2025 dan akan diundi pada 27 September 2025.

“Pada tahap kedua nanti selain kulineran dan PBB, undian juga akan menyasar konsumen perhotelan,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Samsudin capaian PAD dari komponen pajak daerah sudah tercapai 60 persen dari target. “Dengan adanya program undian berhadiah ini, kami harapkan target pajak daerah bisa tercapai lebih. Ini akan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” tambahnya.(hms)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Mulai 1 Juli 2025, kulineran di Banyuwangi berkesempatan mendapat berbagai macam hadiah, mulai sepeda motor, iPhone, televisi, sepeda listrik, hingga umroh, dan masih banyak hadiah lainnya.

Program Pemkab Banyuwangi yang diberi nama Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) ini, bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi.

“Ini sebagai apresiasi pada para pelaku usaha makanan dan minuman yang selama ini tertib administrasi dan taat pajak. Dengan program ini selain masyarakat mendapat kesempatan undian berhadiah, pemilik usaha juga mendapat keuntungan karena diharapkan tempat usahanya bisa lebih ramai lagi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa (1/7/2025).

Masyarakat yang makan di resto, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya di Banyuwangi bisa mendapat undian berhadiah. Terdapat 83 tempat kulineran yang nantinya pelanggannya bisa mengikutiundian berhadiah untuk pelanggan mereka.

BACA JUGA:  Satreskrim Polresta Banyuwangi Inspeksi Mendadak SPPBE, Ketersediaan LPG 3 Kg Subsidi Aman dan Sesuai Standar Spesifikasi

Puluhan tempat kulineran tersebut yang telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper, Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).

Di antaranya Mie Nyonyor, Warung Mbok Sul, Kampung Lobster, Ratu Osing, Belikopi, Kopi Jotos, Kirana Sushi, Dominance Coffe, Kopi Pinarak, Ayam Betutu Bu Lina, Omyah Kemiren, Teras Resto, Daipoeng, dan banyak lainnya.

“Untuk tahap awal ini menyasar semua depot dan restoran yang telah bersedia memasang tax mapper sijakawangi. Tidak menutup kemgkinan ke depan juga menyasar warung-warung rakyat. Program ini bagian dari literasi digital keuangan kepada pelaku usaha mikro lainnya,” kata Ipuk.

Untuk mendapat undian berhadiah tersebut, masyarakat yang telah belanja di 83 tempat kulineran itu dapat mengupload struk bukti belanja mereka ke aplikasi Smart Kampung.

Setelah terupload maka nomor struk akan tersimpan di dalam sistem sebagai peserta undian.

BACA JUGA:  Banyuwangi bersama John Fawcett Foundation Kembali Gelar Operasi Katarak Gratis, Ratusan Warga Daftar

Selain kulineran, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah.

Program ini mendapat respon positif dari pelaku usaha. Pemilik Warung Mbok Sul, Dio Arli, mengatakan program ini menjadi daya tarik bagi konsumen untuk datang ke kafe miliknya.

“Ini program yang menarik, karena akan makin banyak pelanggan yang datang ke tempat kami. Ini juga sebagai bentuk dukungan kami para pelaku usaha mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Samsudin menerangkan, program ini diikuti 83 restauran dan rumah makan se-Banyuwangi. Selain menyasar konsumen restoran dan rumah makan program ini juga menyasar pembayar pajak bumi dan bangunan PBB.

“Untuk ikut undian, struk pembelian di rumah makan dengan nominal pembelanjaan minimal Rp. 50 ribu. Sementara untuk pembayar PBB apabila sudah lunas pajaknya maka otomatis akan terdaftar sebagai peserta undian,” tambahnya.

BACA JUGA:  TPS 3R Karetan Banyuwangi Mulai Dibangun, Bakal Kelola 160 Ton Sampah Per Hari

Undian tahap pertama ini akan berlangsung pada 1 Juli – 24 September 2025 dan akan diundi pada 27 September 2025.

“Pada tahap kedua nanti selain kulineran dan PBB, undian juga akan menyasar konsumen perhotelan,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Samsudin capaian PAD dari komponen pajak daerah sudah tercapai 60 persen dari target. “Dengan adanya program undian berhadiah ini, kami harapkan target pajak daerah bisa tercapai lebih. Ini akan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” tambahnya.(hms)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini