INDOSNAP – Kementerian Pertanian menetapkan alokasi pupuk subsidi di Banyuwangi pada tahun 2025 sebanyak 43.825 ton atau 85,16 persen dari usulan sebanyak 51.462 ton.
Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, Ida Larasati menyebut, pada tahap pertama ini Banyuwangi menerima pupuk urea subsidi sebanyak 43.825 ton atau sekitar 85,16 persen dari usulan 51.462 ton.
Sedangkan pupuk NPK subsidi yang sudah diterima dari pemerintah pusat pada awal tahun ini sebanyak 35.276 ton atau 58,75 persen dari jumlah yang diusulkan tahun ini 60.048 ton.
Meski tidak sesuai usulan, menurut Ida, jumlah alokasi pupuk tersebut masih mungkin mengalami penyesuaian. Seperti tahun 2024, ada dua kali pendistribusian yakni di awal Januari dan Juni.
“Semoga ada penyesuaian lagi di pertengahan tahun. Seperti tahun lalu,” ucap Ida Larasati saat dikonfirmasi, Selasa (7/01/2025).
Ida menyampaikan, untuk tahun 2024, Kabupaten Banyuwangi mendapatkan alokasi pupuk urea subsidi sebanyak 44.355 ton atau 90 persen dari yang diusulkan 49.139,74 ton.
“Sedangkan NPK subsidi 2024 mengusulkan 60.045,37 ton, namun mendapatkan alokasi 37.715 ton atau sekitar 62 persen,” ujarnya.
Pengusulan alokasi pupuk subsidi baik jenis urea maupun NPK pada tahun 2025 sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Dispertan Banyuwangi berharap kepada pemerintah pusat agar mengalokasikan pupuk bersubsidi sesuai dengan yang sudah diusulkan.
Sementara pendistribusian pupuk di tingkat petani dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan petani yang sudah terdaftar dalam sistem. Petani dapat menebus pupuk di pengecer atau kios penyalur pupuk bersubsidi.
“Jadi petani yang mendapatkan alokasi pupuk adalah yang terdaftar di e-RDKK. Jika tidak, mereka tidak akan mendapatkan jatah pupuk subsidi,” ucapnya.(ydi)






