BerandaKriminal dan HukumJual Berbagai Rokok Tanpa Cukai, Pria di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Jual Berbagai Rokok Tanpa Cukai, Pria di Banyuwangi Ditangkap Polisi

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menjual berbagai rokok tanpa cukai atau ilegal di sebuah toko di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Pemilik toko berinisial AM diamankan polisi pada Senin siang (22/12) kemarin. Pengungkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Pengungkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Dusun Badolan, Desa Bajulmati,” kata Ps. Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu, Selasa (23/12/2025).

Dari hasil penggeledahan di dalam toko milik AM, polisi menemukan 6.468 batang atau 325 bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

“Yang bersangkutan mengaku jika rokok ilegal itu rencananya akan diperjual belikan kembali kepada masyarakat untuk memperoleh keuntungan,” ujarnya.

Saat ini pemilik toko dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wongsorejo untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kejari Banyuwangi Kembalikan Barang Bukti Puluhan Motor Berstatus Inkrah, Pemilik Bisa Ambil Tanpa Biaya

“Selanjutnya terduga pelaku penjualan rokok illegal serta barang bukti di limpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banyuwangi,” imbuhnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini