BerandaPemerintahanFraksi-Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum atas Diajukannya RAPBD Tahun 2026

Fraksi-Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum atas Diajukannya RAPBD Tahun 2026

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Fraksi –  fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Raperda APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna dewan, Rabu (20/08/2025).

Rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono di ikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi,H.Mujiono, Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah/Kades se Banyuwangi.

Pandangan Umum diawali dari fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan juru bicaranya, Yayuk Bannar Sri Pangayom menyampaikan bahwa fraksi PDI Perjuangan meminta agar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi hal yang tidak bisa di tawar-tawar lagi karena di tengah efisiensi ini, maka Pendapatan Asli Daerah menjadi kunci pokok agar keuangan daerah bisa semakin sehat dan mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat.

Dalam proyeksi target pendapatan daerah di Tahun Anggran 2026, Fraksi PDI Perjuangan melihat ada proyeksi penurunan retribusi daerah dan juga penurunan pendapatan transfer yang sangat signifikan dari angka Rp. 2,719 triliun menjadi Rp. 1,757 triliun.

” Proyeksi penurunan ini tidak bisa di anggap enteng karena satu triliun lebih penurunannya, oleh karena ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada eksekutif agar lebih maksimal mencari jalan keluar agar posisi keuangan Banyuwangi tetap sehat dan stabil, sehingga pembangunan tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar, ” ucap Wagianto dihadapan rapat paripurna.

Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada eksekutif di tengah efisiensi dan proyeksi penurunan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap menjaga Proyeksi Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat sehingga Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 5-5,15 persen.

Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 6,09-5,59 persen. Indeks Kesejahteraan Sosial berkisar pada nilai 57. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 75,38. Dan Indeks Reformasi Birokrasi diproyeksikan 95, tetap bisa di pertahankan dan bisa menjadi kemyataan tidak sekedar proyeksi semata.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024

Pandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan juru bicaranya, Anita Rani menyampaikan, total pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan yang cukup signifikan, dari Rp.3,47 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp.2,55 triliun pada tahun 2026.

Kondisi ini patut menjadi perhatian serius, mengingat penurunan hampir Rp.915 miliar tersebut berpotensi mempengaruhi kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

” Melihat kondisi keuangan daerah diatas, maka langkah konstruktif menurut fraksi PKB yang harus dilakukan, ” ucap Anita Rani dihadapan rapat paripurna.

Dalam Pandangan Umumnya fraksi PKB meminta eksekutif untuk optimalisasi PAD non-pajak, pemerintah daerah perlu meningkatkan strategi inovatif dalam pengelolaan aset, restrukturisasi tarif retribusi berbasis layanan, serta memperluas potensi pendapatan dari kerjasama daerah dengan pihak ketiga, dan pembentukan bumd baru.

Kemandirian fiskal. perlu ada langkah sistematis untuk mengurangi ketergantungan fiskal pada pemerintah pusat, melalui peningkatan kontribusi sektor strategis daerah, seperti pariwisata, pertanian, perikanan, dan UMKM.

Dan efisiensi belanja. dengan penurunan pendapatan, pemerintah daerah perlu memastikan efisiensi belanja dengan prioritas pada program yang langsung menyentuh pelayanan dasar masyarakat dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Fraksi PKB memahami bahwa belanja RAPBD 2026 diarahkan pada prinsip spending better. namun kondisi faktual menunjukkan, pertama porsi belanja pegawai masih dominan sebesar Rp.1,17 trilliun, sementara belanja produktif untuk pembangunan ekonomi kerakyatan relatif terbatas.

Kedua infrastruktur dasar seperti jalan pertanian, irigasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan masih memerlukan perhatian serius. Ketiga perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan harus diperluas, mengingat angka kemiskinan banyuwangi masih di atas 6 persen.

BACA JUGA:  Eksekutif Sampaikan Tanggapan atas Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan PMI

” Fraksi PKB menegaskan bahwa belanja daerah harus diarahkan lebih selektif dan produktif, dengan prioritas pada sektor yang memberi multiplier effect nyata terhadap kesejahteraan rakyat, ” ucap Anita Rani.

Pandangan Umum fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya Riccy Antar Budaya menyampaikan, postur RAPBD 2026, fraksi Demokrat menilai masih perlu ada upaya pembenahan, baik dari aspek pendapatan daerah, dari aspek belanja daerah maupun aspek pembiayaan, serta juga perlu dilakukan singkronisasi dari aspek regulasi yang terkait dengan penatausahaan keuangan daerah. sebagai contoh, proyeksi kenaikan PAD misalnya, hanya naik sebesar 1,4 persen yaitu dari Rp. 740,3 milyar di tahun 2025 ini, menjadi Rp. 750,8 milyar di tahun 2026. mestinya diproyeksikan naik sebesar 4 persen sebagaimana tertuang pada RPJMD tahun 2025-2029.

Kemudian pendapatan transfer pemerintah pusat, di tahun 2025 sebesar Rp. 2,6 trilyun kemudian turun menjadi Rp. 1,7 trilyun atau turun sebesar Rp. 891,6 milyar. sehingga secara keseluruhan, pendapatan daerah di tahun 2026 nanti diproyeksikan hanya sebesar Rp. 2,5 trilyun, atau turun sebesar Rp. 882,1 milyar jika dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah di tahun 2025.

” Penurunan kapasitas fiskal daerah ini, tentu membuat kami prihatin, karena akan berdampak pada penurunan aktivitas pembangunan kepada rakyat. fraksi kami berharap agar eksekutif dapat meningkatkan ketahanan fiskal daerah melalui revitalisasi dan optimalisasi asset-asset daerah yang idle (nganggur), ” ucap Riccy Antar Budaya dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya dari aspek belanja daerah, pos belanja pegawai di tahun 2026 memakan porsi sebesar 46,3 persen dari total belanja daerah. hal ini belum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD), khususnya pasal 146 ayat (1) bahwa daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total belanja daerah.

BACA JUGA:  Perkuat Pengamanan Laut, Bakamla RI Akan Bangun Stasiun Pemantauan di Banyuwangi

Demikian pula alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik di tahun 2026 hanya dialokasikan sebesar 7,7 persen. hal ini juga belum sesuai sesuai ketentuan pasal 147 ayat (1) Undang-Undang HKPD yang menyebutkan bahwa daerah wajib mengalokasikan belanja belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa.

Dari aspek pembiayaan, pada nota keuangan RAPBD tahun 2026 disebutkan, ada kebijakan dari eksekutif untuk menghindari pembiayaan APBD melalui hutang. bahkan ada penekanan untuk membentuk dana cadangan.

” Namun kami prihatin ternyata pada pos pembiayaan, masih ada rekening anggaran untuk membayar cicilan hutang sebesar Rp. 44,7 milyar. sedangkan kebijakan dari eksekutif untuk menyusun pembentukan dana cadangan untuk penguatan fiskal daerah, tidak disertai adanya alokasi anggaran pembentukan dana cadangan, alias nihil.

” Kondisi paradoks ini membuat kami prihatin, terhadap nasib masa depan fiskal daerah tahun 2026 yang makin menurun ketahanannya, ” ucapnya.

” Satu hal lagi yang tak kalah penting adalah secara regulasi, Permendagri yang khusus mengatur pedoman penyusunan APBD tahun 2026 belum terbit. sehingga kami perlu bertanya, regulasi apa yang dijadikan pedoman bagi eksekutif untuk menyusun RAPBD tahun anggaran 2026 ini, ” tambahnya.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini