BerandaPemerintahanDPRD Banyuwangi Paripurnakan Hasil Reses III Tahun 2026

DPRD Banyuwangi Paripurnakan Hasil Reses III Tahun 2026

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal dengan agenda penyampaian laporan hasil reses III Tahun 2026 pada Jum’at (30/10/2026).

Rapat paripurna penyampaian hasil reses III tahun 2026 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto,SH.MH diikuti anggota dewan dari masing-masing fraksi.

Michael Edy Hariyanto menyampaikan bahwa laporan hasil kegiatan reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi serta kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

” Setelah dilaporkan dalam rapat paripurna, dokumen hasil reses tersebut akan diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada eksekutif untuk dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) , ” ucap Micheal Edy Hariyanto.

BACA JUGA:  RDP Komisi IV DPRD Banyuwangi Perjelas IPPKH Pengelola Tambang PT Bumi Suksesindo

Selanjutnya seluruh usulan yang terkumpul selama reses akan dirangkum dalam laporan resmi dan dimasukkan ke dalam sistem e-Pokir atau dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD diurutkan berdasarkan tingkat urgensi, kebutuhan mendesak, serta kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

” Dan kami bersyukur, selama ini serap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD Banyuwangi selalu diakomodir oleh pemerintah daerah, hasil reses III ini untuk perencanaan pembangunan tahun 2028 , ” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini.

Michael menambahkan, usulan hasil reses nantinya akan melalui proses verifikasi oleh perangkat daerah (OPD), penelaahan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dengan mempertimbangkan skala prioritas, kewenangan, serta keterbatasan anggaran daerah.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal dengan agenda penyampaian laporan hasil reses III Tahun 2026 pada Jum’at (30/10/2026).

Rapat paripurna penyampaian hasil reses III tahun 2026 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto,SH.MH diikuti anggota dewan dari masing-masing fraksi.

Michael Edy Hariyanto menyampaikan bahwa laporan hasil kegiatan reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi serta kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

” Setelah dilaporkan dalam rapat paripurna, dokumen hasil reses tersebut akan diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada eksekutif untuk dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) , ” ucap Micheal Edy Hariyanto.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Banyuwangi Fraksi PKB, M.Ali Mahrus Minta Perda Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Segera Dijalankan

Selanjutnya seluruh usulan yang terkumpul selama reses akan dirangkum dalam laporan resmi dan dimasukkan ke dalam sistem e-Pokir atau dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD diurutkan berdasarkan tingkat urgensi, kebutuhan mendesak, serta kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

” Dan kami bersyukur, selama ini serap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD Banyuwangi selalu diakomodir oleh pemerintah daerah, hasil reses III ini untuk perencanaan pembangunan tahun 2028 , ” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini.

Michael menambahkan, usulan hasil reses nantinya akan melalui proses verifikasi oleh perangkat daerah (OPD), penelaahan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dengan mempertimbangkan skala prioritas, kewenangan, serta keterbatasan anggaran daerah.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal dengan agenda penyampaian laporan hasil reses III Tahun 2026 pada Jum’at (30/10/2026).

Rapat paripurna penyampaian hasil reses III tahun 2026 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto,SH.MH diikuti anggota dewan dari masing-masing fraksi.

Michael Edy Hariyanto menyampaikan bahwa laporan hasil kegiatan reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi serta kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

” Setelah dilaporkan dalam rapat paripurna, dokumen hasil reses tersebut akan diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada eksekutif untuk dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) , ” ucap Micheal Edy Hariyanto.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Selanjutnya seluruh usulan yang terkumpul selama reses akan dirangkum dalam laporan resmi dan dimasukkan ke dalam sistem e-Pokir atau dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD diurutkan berdasarkan tingkat urgensi, kebutuhan mendesak, serta kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

” Dan kami bersyukur, selama ini serap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD Banyuwangi selalu diakomodir oleh pemerintah daerah, hasil reses III ini untuk perencanaan pembangunan tahun 2028 , ” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini.

Michael menambahkan, usulan hasil reses nantinya akan melalui proses verifikasi oleh perangkat daerah (OPD), penelaahan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dengan mempertimbangkan skala prioritas, kewenangan, serta keterbatasan anggaran daerah.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini