BerandaPolitikBawaslu Banyuwangi Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Banyuwangi Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Menjelang Pilkada serentak 2024, Bawaslu Banyuwangi bersama stakeholder terkait memaparkan pemetaan kerawanan Pilkada Banyuwangi tahun 2024.

Pemaparan dilakukan dalam kegiatan sosialisasi pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah yang digelar Bawaslu Banyuwangi dengan mengundanghadirkan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, Plt kepala Bakesbangpol, R Agus Mulyono, Perwakilan BPBD Banyuwangi beerta awak media bertempat di Ballroom Hotel el-Royal, Minggu (18/08/2024).

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya langkah pencegahan potensi kerawanan Pilkada Banyuwangi yang akan diselenggarakan pada 27 Nopember 2024 mendatang.

” Setiap tahapan pemilu  dipastikan memiliki potensi pelanggaran disetiap tahapannya , ” ucap Ansel panggilan akrab ketua Bawaslu Banyuwangi saat dikonfirmasi awak media.

Ansel menjelaskan, berdasarkan referensi beberapa periode Pilkada sebelumnya, terdapat empat sisi indeks kerawanan pemilihan (IKP).

BACA JUGA:  DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Upacara Bendera HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pertama, dari sisi penyelenggaraan Pilkada yang harus dilakukan sesuai norma yang diatur. Yang kedua, penyelenggara Pilkada, yakni KPU dan Bawaslu beserta jajaran di bawahnya. Yang ketiga, calon kontestasi kepala daerah. Yang keempat, dari sisi pemilih, di mana hak pilih masyarakat bisa berpotensi hilang jika tidak diawasi.

“Kami termasuk peringkat ketiga terbaik se-Jatim dalam konteks Patroli Kawal Hak Pilih,” jelas Ansel

Dia menambahkan, pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih, pihaknya beserta jajarannya telah melakukan pengawasan melekat serta mengeluarkan rekomendasi saran perbaikan kepada Pantarlih, PPS dan PPK dalam pelaksanaan coklit tersebut.

Ansel juga mengingatkan, penyelenggara Pilkada sebagai titik rawan pengawasan. Untuk itu, sebagai upaya pencegahan, Bawaslu melakukan himbauan serta rapat koordinasi (rakor), baik dengan KPU, dengan PPK dan Panwascam, hingga jaringan ad-hoc di tingkat bawah, agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tahapan yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Ikuti Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 dari KPU

“Urusan penyelenggara Pilkada itu bukan KPU saja. Penyelenggara itu KPU dan Bawaslu beserta jajarannya,” terangnya.

Sementara Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra, berharap agar masyarakat mewaspadai berita hoax, menolak politik uang dan politik sara (suku, agama, dan ras), demi terciptanya kondusifitas di Banyuwangi.

“Selain politik uang, politik sara juga sangat fatal dan rawan berpotensi terjadinya disharmoni dan pertengkaran di masyarakat,” ucapnya.(ydi)

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini