INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/08/2026).
Rapat paripurna penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS APBD 2027 dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah. Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani, Asisten Bupati, Kepala OPD, Camat dan lurah se Banyuwangi.
Juru Bicara Badan anggaran DPRD, Marifatul Kamila saat membacakan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2027 menyampaikan bahwa secara normatif, dokumen rancangan KUA- PPAS tahun anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan regulasi, meski terdapat angka dan data yang perlu koreksi dan klarifikasi.
Selain itu,Badan anggaran DPRD sependapat terhadap tema pembangunan tahun 2027 yaitu: ”penguatan daya saing SDM dan ekonomi lokal berbasis hilirisasi dan pariwisata berkelanjutan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat”, yang diterjemahkan ke dalam prioritas pembangunan daerah.
“Ada beberapa catatan kritis yang menjadi atensi kita bersama ditengah kondisi keterbatasan fiskal saat ini, “ ucap Marifatul Kamila dihadapan rapat paripurna.
Catatan kritis DPRD terhadap KUA-PPAS 2027 diataranya terkait pembangunan tahun 2027 agar berdampak nyata , keberhasilannya tidak diukur dari sekedar terlaksananya program dan kegiatan terukur dengan para mater misalnya menurunnya angka kemiskinan, meningkatnya pendapatan masyarakat, meningkatnya kualitas SDM dan mempersempit kesenjangan sosial, ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama sebagaimana tugas dan fungsi masing- masing.
Upaya peningkatkan sumber pendapatan daerah harus terus diupayakan melalui berbagai langkah dan strategi maupun inovasi agar terus di bangun khususnya pada sektor sumber pendapatan asli daerah untuk menuju sistem pengelolaan secara profesional, akuntabel serta munculnya obyek obyek baru.
“ Pendapatan asli daerah menjadi agenda utama kita dalam meningkatkan keberdayaan fiskal menuju sumber pembiayaan pembangunan yang optimal, “ ucap Rifa panggilan akrab juru bicara Badan Anggaran.
DPRD mengakui bahwa rencana belanja modal masih minim karena keterbatasan ruang fiskal, oleh sebab itu agar ada upaya peningkatan pada belanja modal melalui sumber pembiayaan lain misalnya potensi alokasi DAK, pengajuan alokasi kepada pemerintah pusat, pemanfaatan CSR juga harus terus dilakukan dan ini memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk dukungan politik praktis.
Dalam rangka pencapaian target prioritas pembangunan di tahun 2027, postur anggaran pada KUA-PPAS tahun 2027 dirancang dan disepakati sebagai berikut. Pendapatan daerah tahun 2027 dirancang sebesar Rp. 2,444 triliun mengalami penurunan sebesar Rp. 461 milyar dari APBD tahun 2026 sebesar Rp. 2,905 trilyun.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 850,8 milyar ada kenaikan sebesar Rp. 50 miliar dari APBD tahun 2026 yaitu sebesar Rp.800,8 milyar. Pendapatan transfer diproyesikan sebesar Rp. 1,543 trilyun atau turun sebesar Rp. 511,3 miliar dari APBD tahun 2026 sebesar Rp. 2,054 trilyun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 50,1 miliar.
“ Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2027 diproyesikan sebesar Rp. 2,420 trilyun, mengalami penurunan sebesar Rp.496,9 miliar dari belanja daerah pada APBD tahun 2026 sebesar Rp 2,917 triliun, “ jelasnya.
Kebijakan umum belanja daerah pada tahun anggaran 2027 disepakat untuk diarahkan pada dukungan ekonomi, peningkatan efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Total pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2027 disepakati pada angka minus Rp. 23,3 milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 35,9 milyar dari APBD tahun 2026 sebesar minus Rp. 12,5 milyar.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, segenap pimpinan dan para anggota DPRD, komponen pemerintah daerah, instansi vertikal, media, dan seluruh lapisan masyarakat yang selama ini telah bekerja keras, turut serta menggerakkan pembangunan di tengah situasi yang tidak menentu ini agar selalu kondusif, aman dan sejahtera.
“ Dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian terbaik kinerja pembangunan daerah yang telah kita capai selama ini. dan tentunya komitmen dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2027 ini dapat dilakukan secara tepat waktu sebagai salah satu upaya pemenuhan monitoring, controlling, surveillance for prevention risk based surveillance (MCSP-RBS) KPK, “ ucapnya.(ydi)







